Horizontal Menu HTML Helps

Tuesday, July 3, 2012

Perpanjang STNK, mudah lo!


Siang ini saya mengurusi perpanjangan STNK di SAMSAT padalarang lalu mengambil tanda nomor kendaraan di POLRES Cibabat. Nah untuk anda yang baru atau awam dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor, berikut saya berikan petunjuk ringkasnya.

Perpanjang STNK

Yang perlu disertakan: fotokopi BPKB, fotokopi STNK lama, Fotokopi dan identitas asli pemilik kendaraan (nama tertera pada STNK). Semuanya dibungkus dalam satu map biru.

Pertama, pergi lah ke bagian cek fisik. Posisinya kalau di SAMSAT padalarang dekat lapangan parker sebelah utara. Loketnya kecil, serahkan map anda ke loket. Anda akan diberi nomor antrian pada map. Setelah itu, silahkan meminta petugas cek fisik berbaju biru untuk menggesek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan anda. Setelah selesai petugas tersebut akan memberikan hasil cek fisik dalam satu formulir yang kemudian diletakkan di map anda. Kalau anda hanya membayar pajak saja, anda tidak perlu ke bagian ini.

Kedua, menuju ruang formulir (paling kiri/paling awal). Serahkan map anda berisi dokumen lengkap, lalu anda aakan diberi sebuah formulir untuk perpanjang/ganti STNK. Dari sini, isi dahulu STNK anda, lalu serahkan ke konter pajak progresif di meja kecil sebelah depan bagian formulir. Setelah itu, serahkan kembali map anda ke bagian formulir dan anda akan diminta menunggu di loket 3 yaitu loket pembayaran. Di samsat padalarang, pembayaran bekerjasama dengan bank bjb. Hari ini (3juli2012) teller nya aduhai, jadi nunggu sedikit lama gak masalah sambil nonton mbak teller, saying saya diurusin sama mas teller, bukan aduhai, jadi walah euy!

Ketiga, bayar pajak anda di loket pembayaran tersebut. Anda akan diberikan nomor antrian, simpan nomor antrian anda dan tunggu di loket 4 untuk mengambil STNK anda, jangan lupa mengisi absensi pengambilan STNK. Anda juga akan diberikan resi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Resi ini silahkan dibawa, beserta satu fotokopi STNK baru ke workshop TNKB POLRES. Kalau di POLRES cimahi posisinya dari gerbang pinggir lurus terus sampai mentok, sekitaran rumah penduduk, terus belok kiri. Dekat situ ada bangunan tua yang dijadikan lokasi workshop TNKB. Tinggal serahkan resi anda beserta fotokopi STNK. Dalam beberapa menit anda akan mendapatkan TNKB alias pelat nomor baru.
Nah untuk nyonya dan nona yang biasanya ragu-ragu berurusan dengansurat-surat kendaraan, cobalah. Karena sekarang pengurusan surat-surat kendaraan bermotor lebih mudah dan semakin dipermudah. Tanpa calo, uang anda digunakan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk yang hanya bayar pajak saja, prosedurnya mirip seperti diatas, namun tidak perlu mampir ke bagian cek fisik. Hari ini saya perpanjang STNK bayar 235rb, tergolong murah karene motor saya meLegenda, hahaha. Selamat memperpanjang STNK.

3 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. thanks gan.. Bermanfaat banget.. Kebetulan ane mau perpanjang yg 5th an sekarang.. Mantapz..

    ReplyDelete
  3. tp klo Fotokopi dan identitas asli pemilik kendaraan (nama tertera pada STNK) ga ada pusing juga gan.. ujung2 nya minta bantuan biro jasa.

    ReplyDelete

Tanggapan anda disini