Siang ini saya mengurusi perpanjangan STNK di SAMSAT padalarang
lalu mengambil tanda nomor kendaraan di POLRES Cibabat. Nah untuk anda yang
baru atau awam dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor, berikut saya berikan
petunjuk ringkasnya.
Perpanjang STNK
Yang perlu disertakan: fotokopi BPKB, fotokopi STNK lama,
Fotokopi dan identitas asli pemilik kendaraan (nama tertera pada STNK).
Semuanya dibungkus dalam satu map biru.
Pertama, pergi lah ke bagian cek fisik. Posisinya kalau di
SAMSAT padalarang dekat lapangan parker sebelah utara. Loketnya kecil, serahkan
map anda ke loket. Anda akan diberi nomor antrian pada map. Setelah itu,
silahkan meminta petugas cek fisik berbaju biru untuk menggesek nomor mesin dan
nomor rangka kendaraan anda. Setelah selesai petugas tersebut akan memberikan
hasil cek fisik dalam satu formulir yang kemudian diletakkan di map anda. Kalau
anda hanya membayar pajak saja, anda tidak perlu ke bagian ini.
Kedua, menuju ruang formulir (paling kiri/paling awal).
Serahkan map anda berisi dokumen lengkap, lalu anda aakan diberi sebuah
formulir untuk perpanjang/ganti STNK. Dari sini, isi dahulu STNK anda, lalu
serahkan ke konter pajak progresif di meja kecil sebelah depan bagian formulir.
Setelah itu, serahkan kembali map anda ke bagian formulir dan anda akan diminta
menunggu di loket 3 yaitu loket pembayaran. Di samsat padalarang, pembayaran
bekerjasama dengan bank bjb. Hari ini (3juli2012) teller nya aduhai, jadi
nunggu sedikit lama gak masalah sambil nonton mbak teller, saying saya diurusin
sama mas teller, bukan aduhai, jadi walah euy!
Ketiga, bayar pajak anda di loket pembayaran tersebut. Anda
akan diberikan nomor antrian, simpan nomor antrian anda dan tunggu di loket 4
untuk mengambil STNK anda, jangan lupa mengisi absensi pengambilan STNK. Anda
juga akan diberikan resi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Resi ini
silahkan dibawa, beserta satu fotokopi STNK baru ke workshop TNKB POLRES. Kalau
di POLRES cimahi posisinya dari gerbang pinggir lurus terus sampai mentok, sekitaran
rumah penduduk, terus belok kiri. Dekat situ ada bangunan tua yang dijadikan
lokasi workshop TNKB. Tinggal serahkan resi anda beserta fotokopi STNK. Dalam beberapa
menit anda akan mendapatkan TNKB alias pelat nomor baru.
Nah untuk nyonya dan nona yang biasanya ragu-ragu berurusan
dengansurat-surat kendaraan, cobalah. Karena sekarang pengurusan surat-surat
kendaraan bermotor lebih mudah dan semakin dipermudah. Tanpa calo, uang anda
digunakan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk yang hanya bayar
pajak saja, prosedurnya mirip seperti diatas, namun tidak perlu mampir ke
bagian cek fisik. Hari ini saya perpanjang STNK bayar 235rb, tergolong murah karene motor saya meLegenda, hahaha. Selamat memperpanjang STNK.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeletethanks gan.. Bermanfaat banget.. Kebetulan ane mau perpanjang yg 5th an sekarang.. Mantapz..
ReplyDeletetp klo Fotokopi dan identitas asli pemilik kendaraan (nama tertera pada STNK) ga ada pusing juga gan.. ujung2 nya minta bantuan biro jasa.
ReplyDelete